wayluniknews. kamis (06/01/2022).Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun resmi dimulai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang dilaksanakan perdana di SDN Way Lunik Kec. Abung Selatan Lampung Utara yang di hadiri langsung oleh kepala desa way lunik Marestri Herwanto
Tak sekadar menyaksikan,juga turut memberikan semangat kepada anak-anak yang akan divaksinasi Covid-19. Mulai dari berbincang hingga bernyanyi bersama seraya menenangkan anak-anak agar tidak menangis saat disuntik. Jumlah anak yang akan divaksin di SDN Way Lunik sebanyak 204 anak usia 6-11 tahun.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19. Selain itu, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.
Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun didasari telah terbitnya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunizational/ ITAGI) perihal kajian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dan sudah adanya Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.
“Vaksin ini sudah mendapatkan status EUA dari BPOM dan BPOM sudah mengkaji sudah sangat lama. Bahkan izin ini sudah dikeluarkan BPOM jauh-jauh hari, jadi insya Allah aman,” tandas Menko PMK.
#smartvillage
#smartvillagelampung
#smartvillagelampunglampungutara
#smartvillagedesawaylunik