Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Adminduk Desa Way Lunik dengan Disdukcapil Lampung Utara
Way Lunik, Lampung Utara – Pada hari Senin, 10 Januari 2025, telah dilaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Desa Way Lunik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat di Desa Way Lunik, guna mempermudah akses dan mempercepat proses administrasi bagi warga desa.
Acara penandatanganan perjanjian yang berlangsung di Kantor DISDUKCAPIL Kabupaten Lmpung Utara ini dihadiri oleh Kepala Desa Way Lunik, Bapak Marestri Herwanto,SIP bersama dengan Kepala Dinas Disdukcapil Lampung Utara, Bapak Maryadi, S,P., M.MP. Selain itu, turut hadir pula perangkat desa, serta beberapa pihak terkait dari Disdukcapil yang mendukung jalannya kerjasama ini.
Kepala Desa Way Lunik, Bapak Marestri Herwanto,SIP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah positif untuk mempermudah pelayanan Adminduk kepada masyarakat desa. “Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Bapak Maryadi, S,P., M.MP, menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. “Kami siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Desa Way Lunik dalam mewujudkan pelayanan Adminduk yang lebih baik dan lebih cepat,” kata Maryadi, S,P., M.MP.
Dalam perjanjian kerjasama ini, dijelaskan bahwa Disdukcapil Lampung Utara akan memberikan pelatihan kepada perangkat desa mengenai proses administrasi kependudukan serta memfasilitasi akses data kependudukan bagi Desa Way Lunik. Hal ini bertujuan agar masyarakat desa dapat lebih mudah memperoleh dokumen penting dan memanfaatkan layanan Adminduk dengan efisien.
Diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, pelayanan kepada masyarakat Desa Way Lunik akan semakin cepat dan efektif, sehingga proses administrasi kependudukan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.
Dengan semangat kolaborasi ini, Pemerintah Desa Way Lunik bersama Disdukcapil Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.